Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Mengaku Dihina Jadi Alasan Steven Plesetkan Sila Pancasila

by redaksibm
Minggu, 19 Juli 2020, 22:03 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Bitung
A A
  • 9shares
Postingan Steven dan saat diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Bitung, Beritamanado.com – Alasan sakit hati dihina, SQM alias Steven warga Kelurahan Girian Weru Dua Kacamatan Girian memplesetkan tiga sila Pancasila dan mengupload di media sosial, facebook.

Akibatnya, pria berusia 39 tahun ini harus berurusan dengan Polisi dan Minggu (19/07/2020), Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan untuk mempertanggungjawakan perbuatannya.

Dari pengakuan Steven, Sabtu (18/07/2020) sekitar pukul 02.10 Wita dirinya memposting lima sila Pancasila yang sudah diplesetkan, yakni sila ke tiga, ke empat dan ke lima di salah satu grup facebook.

Postingan itu dilakukan di rumahnya, dengan menuliskan;

PANCASILA :
1: KETUHANAN YG MAHA ESA
2: KEMANUSIAN YG ADIL DAN BERADAB
3: pada kenyataan nya di bitung banyak yg tidak beradab
4: banyak bahujat dan momake dll
5: ..(…….)”

“Katanya untuk menyinggung orang-orang tertentu yang ada di Kota Bitung yang tidak beradab dan telah menghina dirinya. Tapi saat ditanya siapa orang-orang tertentu itu, dirinya malah kebingungan,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Taufiq Arifin SHut SIK.

Steven sendiri kata Taufiq, ditangkap sesuai laporan Polisi Nomor 523/VII/2020/Sulut/Res-Bitung tanggal 18 Juli 2020.

“Saat ini dia masih sementara menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 9shares
Tags: AKP Taufiq Arifin SHut SIKHina pancasilaKasat Reskrim Polres BitungPenghinaan pancasilapolres bitung

Berita Terkini

Refleksi Pastor Johanis Mangkey MSC di Usia ke-71 Tahun

21 Mei 2025
Drevy Malalantang Dukung Pengembangan Kompetensi SDM Ekonomi Kreatif di Sulut

Drevy Malalantang Dukung Pengembangan Kompetensi SDM Ekonomi Kreatif di Sulut

20 Mei 2025

P2KL Penuhi Undangan Wagub Sulut Victor Mailangkay, Ini yang Dibahas

20 Mei 2025
Drevy Malalantang Bagikan Jurus Jitu Kelola Kampung Wisata di Tomohon

Drevy Malalantang Bagikan Jurus Jitu Kelola Kampung Wisata di Tomohon

20 Mei 2025
Konsep Otomatis

Upaya Mencari Keadilan Keluarga Tahanan Polda Sulut yang Meninggal, Sebut Ada Dugaan Kelalaian Oknum Penyidik

20 Mei 2025
Punya Motor Matik? Ini Pentingnya Perawatan Drive Belt

Punya Motor Matik? Ini Pentingnya Perawatan Drive Belt

20 Mei 2025
Simak! Ini Waktu yang Tepat Ganti Minyak Rem

Simak! Ini Waktu yang Tepat Ganti Minyak Rem

20 Mei 2025

Pelindo Manado Gandeng Kejati Sulut Gaungkan Semangat Integritas di Hari Kebangkitan Nasional

20 Mei 2025
Irup di Peringatan Harkitnas ke-177, Wabup Theodorus Kawatu: Asta Cita jadi Kompas Utama Kebangkitan Nasional

Irup di Peringatan Harkitnas ke-177, Wabup Theodorus Kawatu: Asta Cita jadi Kompas Utama Kebangkitan Nasional

20 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.