Bitung, Beritamanado.com – Alasan sakit hati dihina, SQM alias Steven warga Kelurahan Girian Weru Dua Kacamatan Girian memplesetkan tiga sila Pancasila dan mengupload di media sosial, facebook.
Akibatnya, pria berusia 39 tahun ini harus berurusan dengan Polisi dan Minggu (19/07/2020), Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan untuk mempertanggungjawakan perbuatannya.
Dari pengakuan Steven, Sabtu (18/07/2020) sekitar pukul 02.10 Wita dirinya memposting lima sila Pancasila yang sudah diplesetkan, yakni sila ke tiga, ke empat dan ke lima di salah satu grup facebook.
Postingan itu dilakukan di rumahnya, dengan menuliskan;
PANCASILA :
1: KETUHANAN YG MAHA ESA
2: KEMANUSIAN YG ADIL DAN BERADAB
3: pada kenyataan nya di bitung banyak yg tidak beradab
4: banyak bahujat dan momake dll
5: ..(…….)”
“Katanya untuk menyinggung orang-orang tertentu yang ada di Kota Bitung yang tidak beradab dan telah menghina dirinya. Tapi saat ditanya siapa orang-orang tertentu itu, dirinya malah kebingungan,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Taufiq Arifin SHut SIK.
Steven sendiri kata Taufiq, ditangkap sesuai laporan Polisi Nomor 523/VII/2020/Sulut/Res-Bitung tanggal 18 Juli 2020.
“Saat ini dia masih sementara menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
(abinenobm)