workshop perizinan penindakan dan pendataan lembaga penyiaran oleh KPID di Bolmut.
Boroko, BeritaManado.com – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rachmat R Pontoh membuka kegiatan workshop perizinan penindakan dan pendataan lembaga penyiaran, bertempat di Hotel Trio Putra Boroko Kecamatan Kaidipang, Selasa (11/5/2021).
Dikatakan Rachmat Pontoh, kegiatan ini merupakan langkah yang sangat tepat dalam upaya meningkatkan pengatahuan perizinan penyiaraan di kabupaten Bolmut.
Menurutnya, pemerintah telah menerapkan pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 24 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegritas secara elektronik.
“Perkembangan teknologi informasi membawa perubahan yang sangat besar terhadap kehidupan sosial termaksuk dalam sektor perizinan,” ujarnya.
Menilai kegiatan, lanjutnya, memiliki makna yang sangat penting guna mengsosialisasikan dan melatih para pemilik usaha penyiaran untuk mengurus perizinan secara online dengan target mendorong penyiaran di bolmut semakin berkembang, sehingga dapat menjadi kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Untuk itu para pelaku usaha penyiaran agar memperhatikan regulasi perizinan dalam dunia penyiaran, keinginan untuk mendirikan lembaga penyiaran harus di barengi dengan pemahaman terhadap regulasi yang ada,” kuncinya.
Turut hadir ketua KPID sulut Reidi F. Sumual, Komisioner KPID Sulut Hamir Mokoagow, tenaga ahli Fanerik Kawatu, Kepala Dinas Kominfo Bolmut Aang Wardiman, serta peserta Workshop.
(***/Nofriandi Van Gobel)