Amurang—Memasuki tahun ketiga, belum pernah dilaksanakan roling komisi. Akan halnya diatas, sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Minahasa Selatan. Roling komisi harus dilaksanakan setiap 2,5 per tahun.
Demikian kata Jones Kaseger, SE ketika menghubungi media ini. Katanya, sudah seharusnya komisi di DPRD Minsel menggelar roling. ‘’Hanya saja, apakah juga pimpinan DPRD dalam hal ini Ketua DPRD Minsel Boy Tumiwa bisa secepatnya melaksanakan,’’ tanya Kaseger.
Menurutnya, justru sudah hampir tiga tahun belum ada roling komisi. Maka, kami mendesak kepada pimpinan DPRD untuk segera melakukan.
‘’Sebab, ini juga kan sudah sesuai tata tertip. Namun demikian, kenapa pula belum dilaksanakan. Apa yang kurang dari semua ini. Padahal, banyak anggota komisi telah bosan berada terus disatu komisi,’’ tegas Sekretaris Fraksi Pelangi Minsel ini.
Ditambahkannya, kalau perlu dalam dekat ini sudah harus dilaksanakan. Supaya, agenda-agenda yang belum dilaksanakan hingga Juni ini akan dihandel komisi baru.
‘’Sebaiknya, roling komisi dilakukan. Kalau juga tidak dilaksanakan, maka ini sudah bertentangan dengan tata tertip yang ada,’’ ungkap Kaseger.
Ketua DPRD Minsel, Boy Tumiwa, BSc SH belum berhasil dihubungi soal desakan dilaksanakan roling komisi. (and)