Airmadidi, Minut – Menteri Desa, Pembangunn Daerah Tertingal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan dana desa atau bantuan desa (Bandes) yang diberikan pemerintah pusat bukan hanya untuk pembangunan infrastruktur namun bisa di gunakan untuk pemberdayaan masyarakat desa untuk peningkatan perekonomian masyarakat desa.
Dengan cara memajukan UMKM yang ada di desa melalui pembentukan badan umum pemberdayaan perekonomian desa, karena dana desa harus menjadi pembangkit perekonomian desa.
“Dana desa tidak terbatas pembangunan infrastruktur di desa, namun harus menjadi pembangkit perekonomian desa,” kata Eko Sandjojo saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Minahasa Utara Kamis, (27/10/2016).
Dia menjelaskan bandes juga bisa dipakai seperti membuat tempat-tempat pertunjukan bagi para wisatawan guna meningkatkan pendapatan para warga desa.
Dia berharap, bandes ini dapat dikelolah dengan baik, lebih kreatif dan inovatif dalam menggunakan bandes tersebut sehingga mampu memberdayakan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Bupati Minut Vonnie Panambunan, Wakil Bupati serta Forkopinda Minut, para pejabat Pemprov Sulut serta puluhan kepala desa. (Rizath Polii)