Manado – Berdasarkan data yang diperoleh BeritaManado.com, terungkap bahwa, pada tahun 2014 lalu, di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Manado telah terjadi dugaan korupsi atas pengelolaan keuangan yang bersumber pada retribusi layanan persampahan mencapai 96.425.000 rupiah.
Dugaan kasus korupsi ini pun terjadi di tahun 2014 , dimana terdapat 3 orang yang ditunjuk Kepala Dinas Julises Oehlers untuk bertindak sebagai bendahara penerima PAD yang bersumber pada retribusi layanan persampahan, karena bendahara yang sah berinisial VL tidak bersedia melaksanakan tugasnya.
Dengan tidaknya bersedianya VL melaksanakan tugasnya sebagai bendahara penerima, maka pegawai berinisial JM ditunjuk menggantikan VL menjabat bendahara penerima dengan masa periode Januari-Juni 2014.
Selanjutnya, VL digantikan oleh YL sebagai bendahara penerima untuk periode Juli-November 2014. Dan selama menempati posisi tersebut, YL diduga menggunakan uang kas dengan total 37.000.000 rupiah untuk kepentingan pribadi dan akhirnya Kepala Dinas kembali menunjuk pegawai berinisial MI secara lisan menggantikan YL.
Sesuai data yang digenggam wartawan, diketahui pada BKU 2014, BKU 2015 dan laporan rekapitulasi harian dan bukti STS, seharusnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan menyetor 139.115.000 rupiah ke kas daerah, namun diketahui hanya 42.690.000 juta yang disetorkan sehingga uang yang belum masuk ke kas daerah berjumlah 96.425.000 rupiah.
Terungkap, alasan keterlambatan penyetoran tersebut disebabkan telah terjadi pemanfaatan uang untuk kepentingan pribadi dan dipinjamkan ke sejumlah staf pegawai.
Akan hal ini, ketika BeritaManado.com melakukan konfirmasi kepada Julises Oehlers, dirinya tidak menampik adanya pengelolaan keuangan untuk kepentingan pribadi yang dilakukan bawahannya tersebut.
“Semua uang tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah. Jadi saya rasa sudah tidak ada masalah,” singkat Oehlers. (tim bmc)