Manado, BeritaManado.com — Serikat Pekerja KSPI dan FSPMI menyampaikan pernyataan sikap sebagai tanggapan terhadap tudingan Melky Pangemanan melalui berita yang beredar di beberapa Media Online.
Ketua DPW FSPMI dan KSPI Sulut Ferdinand Lumenta melalui Sekretaris DPW FSPMI Sulut Sanni Lungan mengungkapkan, pihaknya sangat setuju saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV ada keterwakilan Mahasiswa.
“Jadi tidak benar pernyataan Melky Pangemanan di beberapa media bahwa, perwakilan Serikat Pekerja seakan tidak mau ada perwakilan Mahasiswa saat RDP Komisi IV dan pernyataan tersebut seolah ingin membuat hubungan Serikat Pekerja dengan Mahasiswa menjadi renggang,” tegas Sanni Kamis, (16/3/2023) kepada BeritaManado.com.
Lanjut Sanni, sebelum RDP Komisi IV, Serikat Pekerja KSPI dan FSPMI sudah mengatakan tidak ikut aksi Mahasiswa karena akan menghadiri RDP Komisi IV, meski ada rekan mereka yakni Serikat Pekerja KPBI sebagai perwakilan yang ikut bersama Mahasiswa bahkan menyampaikan orasi saat aksi pada tanggal 14 Maret 2023 lalu.
“Jelas bahwa sikap KSPI, FSPMI dan seluruh Serikat Pekerja yang hadir di RDP Komisi IV tetap mendukung perjuangan kawan-kawan Mahasiswa dan duduk bersama untuk RDP,” ucap Sanni.
Sanni mengatakan, Mahasiswa tidak diterima masuk di ruang RDP Komisi IV itu adalah keputusan Pimpinan Rapat yakni Ketua Komisi IV.
“Perjuangan mahasiswa dengan Serikat Pekerja ada poin perjuangan yang sama ya itu Tolak Undang-undang Cipta Kerja,” kata Sanni.
Tak hanya itu, menurut Sanni, Melky Pangemanan terlebih dahulu bersikap tidak santun di mana terlihat dua kali masuk ke ruang RDP Komisi IV dan langsung berbicara dengan Ketua Komisi IV Vony Paat dan tidak beretika.
“Saat Melky masuk ke dua kali inilah, setelah berbicara dengan pimpinan rapat, Melky marah sambil menunjuk ke pihak perwakilan Dinas Tenaga Kerja, dan pada saat bersamaan Serikat Pekerja ketua DPW KSPI FSPMI berkata etika rapat agar dihormati dengan maksud rapat diskors,” beber Sanni.
Namun yang terjadi Melky berbalik marah ke pihak Serikat Pekerja dan membuang kata bahwa Serikat Pekerja sama dengan mereka sambil menunjuk jari ke tempat duduk perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi.
Tidak puas dengan sikap seperti itu, Melky menghampiri perwakilan Serikat Pekerja sambil berkata bahwa Melky sudah dua kali menerima aksi dan berusaha meneruskan aspirasi Serikat Pekerja.
“Sungguh sikap kekanak-kanakan, sikap yang tidak dewasa sebagai wakil rakyat, dan hal ini memperlihatkan kualitas yang tidak mumpuni, sangat emosional,” sorot Sanni.
Berikut Sikap Serikat Pekerja terhadap Melky Pangemanan;
- Dewan Provinsi harus segera memanggil Melky Pangemanan untuk mengklarifikasi sikap yang dilakukan Melky Pangemanan saat RDP tanggal 14 Maret 2023.
- Berita di media online harus ditarik karena ada bagian Pemberitaan yan tidak berimbang.
- Melky Pangemanan harus meminta maaf pada Serikat Pekerja atas sikap yang telah dibuat saat RDP.
- KSPI, FSPMI akan membuat Mosi tidak percaya pada Melky Pangemanan.
(Erdysep Dirangga)