Manado – Status Pulau Bangka menjadi seksi pada pembahasan Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (WP3K)
Menarik, pada pembahasan Ranperda Zonasi WP3K telah menetapkan pesisir Pulau Bangka menjadi zona fasilitas umum.
Menurut anggota Pansus Amir Liputo, penetapan zona industri menjadi zona fasilitas umum tidak boleh bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya setuju zona industri sesuai Perda RTRW dijadikan zona fasilitas umum asalkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dituangkan dalam risalah untuk dikonsultasiken ke Dirjen Bangda Kemendagri,” jelas Amir Liputo di rapat Pansus DPRD bersama Pokja Pemprov Sulut, Rabu (2/11/2016).
Sementara itu pimpinan Pansus Adriana Dondokambey kembali mengingatkan Perda Zonasi yang akan ditetapkan nanti harus sesuai dengan visi dan misi gubernur Olly Dondokambey. (jerrypalohoon)