
Amurang, BERITAMANADO.com — Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) periode 2019-2024, ada 9 (sembilan) anggotanya merupakan keterwakilan perempuan.
“9 anggota dewan dari unsur perempuan ini menjadi modal yang sangat bagus. Jika ke-9 ini kompak dalam merumuskan kebijakan, maka kepentingan perempuan bisa terakomodasi,” kata Akademisi Unsrat, Dr. Ferry Liando saat dihubungi BeritaManado.com melalui pesan WhatsApp, Senin (9/9/2019) .
Namun demikian menurut Ferry Liando yang jadi pertanyaan, apakah ke-9 perempuan ini punya kemampuan dan kapasitas dalam memperjuangkan kepentingan perempuan atau tidak.
“Apakah mereka punya visi memperjuangkan kepentingan perempuan atau tidak. Kemudian apakah mereka mampu memperjuangkan visi itu menjadi sebuah kebijakan publik. Sebab tidak mudah bagi setiap anggota DPRD memperjuangkan kepentingan yang dianggapnya baik,” tutur Ferry Liando.
Menurutnya, lawan terberat untuk memperjuangkan kepentingan publik bukan anggota DPRD dari fraksi berbeda, tetapi dari fraksi sendiri.
“Sebab bisa saja sesuatu yang diperjuangkannya itu tidak sebagaimana yang diperjuangkan fraksinya. Sehingga kepentingan anggota DPRD bisa mentah oleh karena tidak sejalan dengan kepentingan fraksi. Kalaupun perjuangannya disetujui fraksi, belum tentu perjuangan itu bisa terakomodasi pada program Pemerintah daerah,” terang Ferry Liando.
Sehingga menurut Ferry Liando, menjadi DPRD dibutuhkan petarung yang tangguh. Bukan hanya cakap tetapi punya kemampuan lobby dan diplomasi yang mumpuni.
“Jika saja menjadi anggota DPRD namun tidak memiliki kemampuan berdebat dan berbicara didepan umum dalam rapat-rapat DPRD, tentu ini akan jadi masalah besar. Bukan hanya baginya tetapi menjadi masalah bagi rakyat yang memilihnya,” pungkas Ferry Liando.
(TamuraWatung)