Amurang – Perhelatan Pesta Demokrasi Pilkada Minsel tahun 2015 yang sedianya akan berlangsung 9 Desember mendatang, makin terasa tensi politiknya yang kian memanas.
Bahkan pertarungan atau persaingan antar calon bakal tersaji dini, guna berebut “restu” alias mandat partai politik sebagai pengusung dalam pencalonan nanti.
Para figur yang santer namanya terdengar, bahkan yang sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon di beberapa Partai Politik, dipastikan akan bersaing ketat dan bisa saja akan saling jegal guna mendapat tiket dalam pencalonan.
Di partai Golkar meski sudah terdapat calon Christiany Euginia Paruntu yang merupakan calon Incumbent dan disebut-sebut mempunyai dukungan masa paling banyak seakan belum bisa dipastikan menyusul persoalan yang melanda internal partai berlambang pohon beringun tersebut.
Sementara di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), terdapat beberapa figur yang mendaftar dan akan bersaing merebut mandat DPP PDIP, masing-masing Ramoy Markus Luntungan, Asiano Gemy Kawatu, Christiany Euginia Paruntu, dan Ketua DPC Steven Lumowa.
Sedangkan di Partai Gerindra yang hingga kini masih membuka pendaftaran bakal calon, sudah terdapat beberapa figure diantaranya Ventje Tuela, Frangky Lelengboto, Anne Langi, dan Sonny Frans Tandayu. Begitu pula di Partai Demokrat baru terdapat nama Ketua DPC Jhony R.M Sumual.
Adapun beberapa figur lain yang dinilai berpotensi meramaikan pencalonan Bupati dan wakil Bupati Minsel yakni Felly Runtuwene, Frangky Wongkar, Andry Harits Umboh, Meyta Wala, Edison Masengi, Billy Lombok, Boy Tumiwa, Rommy Pondaag, Jackson Kumaat dan beberapa figur lainnya.
Disamping para figur bakal calon, partai politik yang ada juga makin intens melakukan lobi-lobi dan strategi politik untuk berkoalisi agar bisa mengusung pasangan calon, bahkan dapat memenangkan Pilkada Minsel tahun 2015. Sebagaimana persyaratan untuk bisa mengusung pasangan calon, diperlukan minimal 20 persen jumlah kursi di DPRD atau 6 kursi dari 30 anggota DPRD Minsel.
Berdasarkan persyaratan tersebut hanyalah 2 Parpol yang bisa mengusung sendiri pasangan calon, yakni Partai Golkar yang memiliki 10 kursi anggota Dewan, dan PDIP yang memiliki 6 kursi. Sementara Partai Gerindra dan Partai Demokrat masing-masing hanya memiliki 5 kursi di DPRD atau masih membutuhkan minimal 1 kursi lagi sehingga harus berkoalisi. Sementara sisanya ada Partai Amanat Nasional 2 kursi, Partai Hanura 1 kursi, dan Partai Nasdem 1 kursi. (sanlylendongan)