
Bitung, BeritaManado.com – Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pemkot Bitung, Oktav Kandoli menyatakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah mencapai 50% dari target sebesar Rp 84.5 miliar.
Targer itu berhasil dicapai di awal triwulan tiga dengan capaian sebesar Rp 42 miliar atau 50% dari target PAD tahun 2022 sebesar Rp 84.5 miliar.
Menurut Oktav, realisasi PAD yang mencapai 50% lebih jadi sebuah keberhasilan, walaupun masih bersifat sementara, namun capaian itu menandakan upaya serius pemerintah memaksimalkan PAD guna menunjang roda pembangunan.
“Kami punya target per triwulan. Triwulan pertama 15% dari total, triwulan kedua 40% dari total, triwulan ketiga 75% dari total dan triwulan terakhir harus 100%. Jika dilihat saat ini, target itu bisa kita penuhi bahkan lewati. Ini kan baru awal triwulan ketiga tapi sudah 50% lebih. Padahal kalau normal capaian kita harusnya baru sekitar 40%,” kata Oktav, Kamis (21/7/2022).
Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja ini, juga menyampaikan, penyebab terpenuhinya target sementara PAD tidak lepas dari kondisi yang berangsur-angsur membaik kendati masih situasi pandemi COVID-19.
Menurutnya, pendemi sangat berdapak pada wajib pajak karena banyak pemilik usaha menutup usaha. Sehingga pihaknya langsung menggenjot sumber PAD yang penagihannya sempat tertunda akibat pandemi.
“Tapi sekarang sudah buka lagi. Contohnya usaha di bidang perhotelan, restoran, rumah makan, cafe dan tempat hiburan, satu per satu sudah mulai kembali beroperasi,” katanya.
“Memang belum semua, masih ada yang tutup. Di usaha perhotelan misalnya, dari 98 wajib pajak 17 diantaranya masih tutup karena dampak pandemi. Kemudian di usaha restoran juga begitu. Dari 165 wajib pajak yang terdata 31 diantaranya masih tutup,” katanya lagi.
Oktav merincikan, realisasi sementara PAD dari pajak perhotelan dan restoran realisasi sementara sebesar Rp 1.1 miliar dari target Rp 25 miliar, sedangkan restoran sebesar Rp 2.7 miliar dari target Rp 42 miliar.
Pajak perhotelan tak hanya menyasar usaha perhotelan itu sendiri. Cakupannya termasuk usaha cottage, resort, penginapan dan tempat kos. Demikian pula dengan pajak restoran. Wajib pajak yang jadi sasaran terdiri dari usaha restoran, rumah makan dan cafe non hiburan.
Faktor lain yang berpengaruh positif terhadap realisasi PAD tidak lain upaya pemerintah. Oktav mengakui instruksi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar menjadi cambuk bagi pihaknya.
“Kami mencoba memaksimalkan semua potensi PAD yang dimiliki sesuai instruksi dari pimpinan. Dan salah satu hasilnya, kami sekarang punya pendapatan dari pajak parkir kendaraan. Kami bekerjasama dengan Alfamart dan Indomaret untuk hal ini,” katanya.
(abinenobm)