MANADO – Ketua DPW PSI Sulawesi Utara Melky Pangemanan, SIP MAP MSi, menyebut sidang vonis putusan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan kecelakaan penegakan dan peradilan hukum di Indonesia bahkan ada lonceng kematian hukum dan keadilan saat sidang vonis Ahok.
“Vonis 2 tahun penjara terhadap Ahok adalah kecelakaan penegakan dan peradilan hukum di Indonesia bahkan ada lonceng kematian hukum saat sidang vonis Ahok. Peristiwa ini akan di ingat oleh masyarakat Indonesia dan akan menjadi sejarah yang sulit dilupakan,” ujar Melky Pangemanan
Melky menambahkan bahwa saat ini potret hukum di Indonesia bisa dipengaruhi lewat tekanan-tekanan yang kuat dari luar sehingga mengabaikan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
“Potret hukum kita ternyata bisa di pengaruhi dengan desakan kelompok radikal dan intoleran, tekanan politik, dan pengarahan massa yang besar tanpa memperhatikan nilai-nilai keadilan dan kebenaran,” kata Melky
Melky pun mengkritik keputusan hakim yang menganggap bahwa persoalan Ahok adalah murni persoalan hukum dan tidak terkait dengan momentum politik atau Pilkada DKI Jakarta.
“Saya awam hukum tapi hakim juga sebaiknya mesti belajar tentang politik. Kasus Ahok adalah hasil “gorengan” orang atau kelompok yang membenci keragaman dan ingin mengalahkan Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta dengan memainkan isu SARA. Ini jelas kepentingan politik dan tidak bisa dipisahkan dari kejadian tersebut. Hakim jangan tutup mata,” pungkas Melky. (***/rds)