Manado, BeritaManado.com — Tim Resmob Polda Sulut dipimpin Katim Resmob Ipda Ahmad Waafi dan Wakatim Ipda Fegy Lumantow, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK alias Katili, 27, warga Lihawa Kecamatan Pinolosian, Bolsel, dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (15/01/2025).
Informasi dirangkum, penangkapan pelaku curanmor bermula ketika Tim Resmob Polda Sulut menerima laporan dari anggota Tim Resmob Angin Selatan Polres Bolsel bahwa seorang DPO kasus curanmor dalam perjalanan melarikan diri ke wilayah Kota Manado.
Tim Resmob Polda Sulut langsung bergerak cepat, berhasil meringkus terduga pelaku di Jalan Trans Sulawesi, Malalayang, Kota Manado, sekira pukul 20.00 Wita.
Selanjutnya terduga pelaku curanmor ini dibawa ke Polda Sulut untuk pemeriksaan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan pelaku benar mengakui melalukan pencurian motor di sejumlah tempat wilayah hukum Polres Bolsel, salah satu laporan Polisi nomor LP/B/1/I/2025/SPKT/Polsek Pinolosian, pada 11 Januari 2025, sekitar pukul 03:00 WITA.
Tidak hanya melakukan pencurian motor, terungkap bahwa pelaku ini juga melakukan pencurian ternak seperti ayam di sejumlah rumah warga dan pencurian handpone.
Katim Resmob Ipda Ahmad Waafi, membenarkan Tim Resmob telah mengamankan seorang terduga kasus curanmor.
“Selanjutnya terduga pelaku diserahkan ke Polres Bolsel untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” singkat Waafi.
***/deidy wuisan