Kawangkoan – Bukan hal yang langka lagi jika masih ada warga yang tidak mentaati rambu-rambu lalu lintas di jalan raya. Salah satunya bisa disaksikan langsung di pusat kota Kawangkoan.
Tanda dilarang masuk yang berdiri tegak di persimpangan jalan seperti tidak ada gunanya. Banyak sekali warga khususnya pengendara motor leluasa menerobos sesuka hati.
Akibat dari sikap melanggar aturan tersebut, tidak sedikit pengendara motor nyaris mengalami kecelakaan. Lebih miris lagi, sering tidak terlihat petugas kepolisian di lokasi tersebut.
Itu baru satu aturan berlalu lintas, belum lagi pelanggaran lainnya seperti tidak memiliki dokumen kendaraan dan tidak memakai pelindung kepala atau helm.
Kasat Lantas Polres Minahasa AKP Ferdinand Runtu melalui BeritaManado.com menghimbau masyarakat untuk menyadari dampak dari pelanggaran aturan lalu lintas.
“Tidak sedikit korban kecelakaan terjadi hanya karena melanggar aturan. Bahkan korban meninggal dunia pun ada yang awal mula kecelakaan hanya karena tidak mengenakan helm,” katanya. (frangkiwullur)