Manado – Jadwal reses masa persidangan kedua tahun 2013 anggota DPRD Sulut dimulai 28 Agustus hingga 3 September. Namun bagaimana dengan James Sumendap, anggota Deprov dari Fraksi PDI-Perjuangan? Sumendap akan dilantik sebagai bupati Minahasa Tenggara pada 23 September 2013 mendatang.
Sejak terpilih sebagai bupati Mitra hasil Pilkada 13 Juni 2013, Sumendap sudah jarang hadir di kantor DPRD. Namun mengingat statusnya masih sebagai anggota dewan maka Sumendap ‘diwajibkan’ mengikuti masa reses.
“Sumendap wajib mengikuti reses mengingat statusnya masih sebagai anggota DPRD yang belum resmi diganti,” ujar Ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho Lintang kepada sejumlah wartawan, Selasa (27/8) sore.
Ditanya berkas usulan pergantian antar waktu Sumendap yang masih “tertahan”, di sekretariat DPRD, ditampik Meiva. “Tidak benar ada yang menahan,” tambahnya.
Hingga Selasa malam wartawan belum berhasil mengkonfirmasi pihak sekretariat terkait nama Sumendap apakah termasuk diantara nama-nama anggota DPRD yang akan melakukan reses. (Jerry)