Bitung – Peran serta media sosial sebagai pemicu perceraian pasangan suami istri di Kota Bitung dianggap menjadi salah satu meningkatnya angka perceraian. Buktinya dalam beberapa kali persidangan perceraian di Pengadilan Agama Kota Bitung terungkap awal mula perselingkuhan berasal dari media-media sosial seperti chating dan lain sebagainya.
“Ada beberapa hal yang menjadi faktor penyebab perceraian, tapi belakangan ini faktor media sosial cukup memberikan andil dalam retaknya rumah tangga karena perselingkuhan yang diawali dari media sosial,” kata Panitera muda Hukum Pengadilan Agama Kota Bitung, Wardah Hamzah, Rabu (16/7/2014).
Menurutnya, tingkat perceraian di Kota Bitung sejak dua tahun terakhir menunjukan peningkatan yang signifikan. Dimana untuk tahun 2014 ini perkara yang ditangani hingga bulan Juni yang lalu mencapai 72 kasus nyaris mencapai total gugatan yang masuk di tahun 2013 sebanyak 149 gugatan.
“Sisa perkara di tahun 2013 sebanyak 16 gugatan total seluruhnya hingga bulan Juli ini sekira 79 gugatan,” kata Hamzah.
Hamzah menjelaskan, untuk bulan Januari 2014 jumlah Gugatan yang masuk sebanyak 13 sementara di bulan Februari sebanyak 10, bulan Maret mencapai 16 gugatan selanjutnya di bulan April sebanyak 14 namun di bulan Mei sempat turun dengan hanya menerima 6 gugatan selanjutnya di bulan Juni kembali meningkat sebanyak 18 gugatan.
“Banyaknya jumlah gugatan tersebut bukan berarti semuanya diputuskan cerai. Ada juga gugatan yang batal, diakhiri dengan perdamaian bahkan ada yang dicabut oleh penggugat sendiri,” katanya.
Ditanya soal korban, Hamzah mengatakan lebih banyak adalah perempuan. Buktinya pada bulan Januari gugatan dari perempuan sebanyak 7 sementara dari laki-laki sebanyak 6 orang.
Adapun pada umumnya alasan mengajukan gugatan cerai kata dia adalah karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), persoalan ekonomi, adanya orang ketiga atau perselingkuhan. “Perselingkuhan itu kebanyakan karena berawal dari media sosial,” katanya.(abinenobm)