Manado – Rabu 1 Mei, diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan Mayday. Terkait pelaksaaan peringatan itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyerukan pentingnya peningkatan kesejahteraan terhadap para jurnalis dan pekerja pers.
“Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak perusahaan media agar memperhatikan kesejahteraan jurnalis secara adil dan proporsional dengan memberikan upah layak, beserta hak-hak dasar pekerja seperti layanan kesehatan, tunjangan hari tua, dan kontrak kerja atau jenjang karir yang jelas,” tegas Ketua AJI Manado, Yoseph E Ikanubun didampingi Sekretaris Ishak Kusrant, Koordinator Divisi Serikat Pekerja, Donny Turang, dan Koordinator Divisi Advokasi, Agust Hari, Selasa (30/4) sore, di Sekretariat AJI Manado.
Selain bagi jurnalis yang berstatus karyawan tetap, lanjut Ikanubun, perusahaan media hendaknya memberikan kejelasan status bagi kontributor atau koresponden daerah disertai jaminan kesejahteraan yang layak. “Dalam kasus dimana koresponden belum bisa menjadi karyawan tetap, perusahaan wajib memberikan honor basis, asuransi kesehatan, klaim transportasi dan komunikasi, selain honor laporan jurnalistik yang manusiawi,” tegas dia.
Ditambahkan, sesuai mandat Kongres ke-8 AJI tahun 2011 di Makassar, AJI berkewajiban terus mengampanyekan basic salary atau honor dasar kepada perusahaan media, khususnya bagi koresponden atau kontributor.
“Selain itu kami juga meminta perusahaan media membangun iklim industrial yang sehat serta menghormati hak-hak pekerja. Jurnalis yang profesional dan karya yang baik dari jurnalis yang diupah dengan layak akan meningkatkan pendapatan perusahaan,” papar Ikanubun.
Dalam peringatan Mayday ini, lanjut dia, AJI bakal bergabung bersama elemen buruh serta lembaga lainnya dalam aksi bersama menuntut hak-hak para buruh.(aha)