BITUNG —Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Maurits Mantiri mengatakan, saat ini sudah tidak ada lagi pembatasan tupoksi bagi tiap komisi. Apalagi jika nantinya aturan yang baru dikeluarkan, maka tiap komisi bisa menangani segala macam persoalan tanpa harus melihat mitra kerja atau tupoksi masing-masing komisi.
“Memang dulunya tiap komisi memiliki tugas masing-masing atau dengan kata lain ada pembatasan tugas, namun kini hal tersebut sudah tidak berlaku lagi. Jadi tiap komisi bisa menangani berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat dan pemerintahan asalkan masih berhubungan dengan mitra kerja mereka,” kata Mantiri.
Dengan demikian menurut Mantiri, Komisi A tidak masalah ikut melakukan pemeriksaan proyek fisik pembangunan di tiap sekolah karena sekolah masih merupakan salah satu mitra kerja mereka. Demikian pula dengan Komisi C, tidak menyalahi jika ingin memeriksa admistrasi sekolah yang dulunya hanya boleh dilakukan Komisi A.
“Jadi Komisi A bisa belajar dan ikut melakukan pengawasan proyek ke Komisi C, demikian pula Komisi C bisa saja belajar penyusunan anggaran ke Komisi A dan itu sesuai dengan aturan yang baru,” jelas Mantiri, Senin (31/01). (EN)