Bitung, BeritaManado.com – Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bitung menerima SK pengangkatan dari Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, Kamis (30/8/2023).
SK itu diserahkan Wali Kota secara simbolis di Ruang SH Sarundajang didampingi Kepala BKPSDM Kota Bitung, Forsman Dandel.
Ada 166 orang guru PPPK tingkat SD dan SMP yang menerima SK.
Wali Kota dalam sambutannya berharap wawasan kebangsaan harus terus dipahami dengan benar, salah satunya Pancasila.
Pancasila, kata dia, mengandung nilai-nilai dan keyakinan yang dapat menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sebagai ideologi bangsa, nilai-nilai Pancasila perlu ditanamkan dalam diri setiap kita sejak usia dini. Salah satu nilai penting dalam ideologi Pancasila adalah nilai gotong royong,” kata Maurits.
Maurits juga menyampaikan, cara kerja Pemerintah Kota Bitung adalah berdasarkan gotong royong atau yang sering dibahasakan Kerja Malendong.
“Cara kerja seperti inilah yang harus terus kita pertahankan. Dalam bekerja harus berubah cara berpikir dan bertindak kita, tanamkan tagline kerja dengan cinta jauhkan kebencian,” katanya.
Seorang guru, kata Maurits, harus menjaga apa yang disebut dengan marwah guru atau kehormatan guru.
“Amalkan saja ilmu yang sudah didapat dan kami harapkan untuk menjemput anak-anak kita yang sudah putus sekolah yang harus menjadi karya pertama dari kalian,” katanya.
Adapun perbedaan PNS dengan PPPK menurut Undang-undang Nomor: 5 Tahun 2014 PNS dan PPPK dikategorikan sebagai jenis Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada umumnya, ASN adalah sebutan profesi bagi PNS dan PPPK yang bekerja di pemerintahan
Tapi, PNS bukanlah PPPK. PNS merupakan warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat tertentu sehingga diangkat sebagai pegawai ASN oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
(abinenobm)