Manado — Kebijakan pemberian Tunjangan Kinerja Daerah atau TKD berjumlah besar bagi PNS di Sulut, perlu dipikirkan pemerintah daerah. Ini demi mengeliminasi jatah-jatahan komisi yang tersemat pada proyek fisik maupun pengadaan.
Namun, keseimbangan kas daerah pun menjadi pertimbangan utama bila pemerintah kabupaten/kota di Sulut mau menerapkan kebijakan macam ini, mengacu pada hal sama yang sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Mejkel Lela dari Lembaga Pemantau Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan (LP3K) Kota Manado mengatakan, serapan TKD dari APBD bisa diseimbangkan dengan jumlah penerimanya.
“Kalau mau menerapkan TKD berjumlah besar maka kita kurangi dulu jumlah PNS, pemerintah butuh melakukan efisiensi,” cetus Mejkel Kamis (08/01/2015).
Dalam pengamatan LP3K, efisiensi sebenarnya perlu dilakukan sejumlah pemerintah daerah di Sulut. Alasannya, memang banyak PNS yang belum bekerja maksimal. Pengurangan bisa diterapkan apabila daerah terus mengurangi jumlah PNS yang diterima setiap tahun, atau bahkan tidak membuka penerimaan calon PNS.
“Kami kira profesionalitas PNS memang jadi momok yang sangat mengganggu saat ini, bukan rahasia lagi kan banyak yang memang tidak tahu bekerja, tapi tak bisa dipungkiri banyak juga yang memang benar-benar bekerja dalam tugas pelayanan publik,” ujar dia.
“Yang tidak bisa bekerja dengan baik, itu yang harus diefisienkan, artinya bila banyak pekerjaaan banyak staf tapi minim yang melakukan kinerja, kan lebih baik banyak kerja sedikit staf tapi mampu melakukan semua tugas hingga tuntas,” tambah Mejkel. (Ady Putong)