Bitung – Puluhan anggota DPRD Kota Bitung diwajibkan mengikuti tes kesehatan jika ingin kembali mencalonkan diri di Pilcaleg 2019.
Ketentuan itu sesuai dengan salah satu persyaratan Pilcaleg 2019 dan Selasa (10/07/2018), Sekretariat DPRD Kota Bitung memfasilitasi tes kesehatan itu di RSUD Kota Bitung.
“Kita rujuk ke RSUD untuk lakukan tes kesehatan agar lebih mudahkan karena sebagian besar anggota DPRD masih mencalonkan diri lagi,” kata Kabag Humas Sekretariat DPRD Kota Bitung, Donald Manansal.
Tes kesehatan itu kata dia, dibiayai oleh tiap anggota DPRD sendiri dan pihaknya hanya sebatas memfasilitasi semata.
“Jadi harus bayar sendiri,” katanya.
Direktur RSUD Kota Bitung, dr Piter Lumingkewas membenarkan jika pihaknya menjadi rujukan tes kesehatan para Caleg 2019.
“Kami siap dan tes kesehatan yang dilakukan meliputi sejumlah aspek seperti mengecek kondisi fisik, kejiwaan serta penggunaan narkoba,” katanya.
Selain itu kata dia, para Caleg juga diwajibkan mengikuti psikotes, yakni diharuskan menjawab 576 pertanyaan dalam lembaran soal selama 1,5 jam.
“Intinya kami sudah siap melaksanakan tes kesehatan bagi para Caleg,” katanya.
(abinenobm)