
Manado, BeritaManado.com — Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) yang hendak melakukan perjalanan ke Jakarta kini wajib tes swab terlebih dahulu.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sulut, dr Steaven Dandel MPH, saat jumpa pers melalui Video Conference (vidcon), Selasa (26/5/2020).
“Sekarang untuk ke Jakarta tidak bisa lagi hanya membawah hasil rapid test tapi harus dengan tes swab,” ujarnya.
Steaven Dandel mengatakan jika tidak demikian maka setibanya di Jakarta akan diwajibkan untuk swab di Bandara.
“Swab pakai biaya sendiri dan harganya lumayan sekitar 2 juta-an dan selama menunggu hasil harus karantina mandiri atas biaya sandiri karena yang ditunjuk banyak dari swasta sehingga biaya disesuaikan dengan modal yang mereka keluarkan,” ungkapnya.
Ia mengatakan sebelumnya hanya dilakukan rapid test bagi pelaku perjalanan yang hendak ke luar Provinsi.
“Ada 3 tempat untuk pelaku perjalanan keluar provinsi untuk lakukan rapid test yaitu RSUP Prof Kandou, RSU Siloam dan Laboratorium Prodia,” ujar Dandel.
Namun akhirnya hal ini jadi tidak signifikan untuk sekarang karena Provinsi Jakarta mewajibkan untuk masuk Jakarta harus sudah di swab.
“Saat ini pemerintah Provinsi Sulut menyediakan layanan demi kepentingan surveilance, ODP, PDP, KERT belum ada petunjuk bagi pelaku perjalanan antar kota kabupaten,” jelasnya.
(Dedy Dagomes)