Siau- Hasil pemeriksaan sementara Inspektorat Sitaro terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oknum Kepsek SMAN 1 Siau Timur (Sitim)
menemukan fakta baru. Kepala Inspektorat Sitaro Robert Kahiking SPd MM
mengungkapkan, saat tim melakukan pemeriksaaan, bendahara sekolah mengaku tidak tahu tentang pengelolaan keuangan Block Grant (BG).
“Saat kami melakukan pemeriksaan terhadap bendahara, ia mengaku tidak tahu, karena yang sepenuhnya mengelola keuangan adalah Kepsek,” terang Kahiking baru-baru.
Sehingga kata dia, tim langsung mengambil langkah untuk menanyakan ke pihak bank, tapi bank
tidak bisa menunjukan aliran dana dengan alasan mendapat telepon dari Kepsek agar jangan memberi tahu jumlah anggaran bantuan itu apabila ditanya inspektorat.
Saat dilakukan pemeriksaan, sikap oknum Kepsek terkesan ingin menghindar. Hal ini
memaksa Inspektorat memanggil yang bersangkutan untuk menghadap di kantor.
Sayangnya, tindaklanjut klarifikasi itu tidak dia gubris.
“Memang saat tim pemeriksa melakukan tugas pemeriksaan mengalami kesulitan. Itu karena saat tim melakukan pemeriksaan yang bersangkutan tidak datang dan yang melayani itu hanya bendahara. Kami temukan ada sekitar Rp 28 juta yang terpakai untuk membeli bahan bangunan dan sebagian anggarannya belum jelas,” katanya kembali. (gun)