TOMOHON, beritamanado.com – Masyarakat Kota Tomohon mulai hari ini 17 Maret 2020 diminta untuk dapat memanfaatkan layanan online dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Jadi kami mengimbau agar seluruh masyarakat Kota Tomohon untuk menggunakan aplikasi online dalam pengurusan dokumen kependudukan. Sehingga tidak perlu datang di kantor untuk antrean yang juga bisa menghindar dari tertularnya covid-19,” ungkap Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA.
Dijelaskannya, hanya dalam keadaan mendesak saja masyarakat datang di Kantor Mall Pelayanan Publik seperti pencatatan perkawinan.
“Terima kasih atas terobosan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon yang memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan kiranya masyarakat dapat menggunakan kemudahan ini untuk melengkapi dokumen kependudukan setiap individu dan keluarga,” bebernya.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan aplikasi e-DUKCAPIL KOTA TOMOHON yang bisa diundah dari smartphone melalui aplikasi playstore atau facebook dengan akun Dukcapil Tomohon dan WA di nomor 082211483373 (Dukcapil Go Digital).
(ReckyPelealu)