Ratahan – Tak habis-habisnya suara penolakan terhadap perusahaan tambang PT SEJ yang nantinya akan beroperasi di wilayah Mitra tepatnya di perkebunan Teneman Kalait, Kecamatan Touluaan Selatan. Dimana kali ini warga masyarakat secara tegas menolak kehadiran PT SEJ di wilayah tersebut dikarenakan khawatir dengan ancaman bencana yang terjadi tahun 2003 kembali terjadi saat perusahaan beroperasi di lokasi itu.
Diketahui, 2003 lalu wilayah yang nantinya akan menjadi lokasi pertambangan PT SEJ, kurang lebih 50 hektar secara tiba-tiba tenggelam dengan kedalaman 100-110 meter. Akan kejadian ini kemudian membuat masyarakat menolak lokasi itu dijadikan pertambangan PT SEJ. Karena kemungkinan terjadi bencana yang sama sangat besar jika SEJ melakukan aktifitasnya di wilayah tersebut, apalagi dengan system underground (pengeboman).
“Bukan hanya ancaman bencana yang kita takuti, tapi bagaimana dengan nasib ratusan petani yang kesehariannya mendapatkan hasil pertanian baik, kelapa, gula aren, cap tikus, jagung dan juga padi ladang di tempat ini. Jika nantinya pemerintah mengeluarkan ijin bagi PT SEJ, tentu kerugian yang sangat besar akan dirasakan masyarakat. Untuk itu kami minta pemerintah melalui instansi terkait kembali mengakaji ijin amdal yang telah dikeluarkan,” tegas Hukum Tua Kalait Dua, Awon Lendo didampingi puluhan petani yang saat ini berada di lokasi perkebunan Teneman.
Diketahui, saat ini Ijin Amdal PT SEJ sudah dikeluarkan pihak BLH Mitra. Masalah kajiannya dilakukan secara benar atau tidak, pastinya pihak BLH yang lebih mengetahuinya. PT SEJ nantinya tinggal menunggu rekomendasi dari kementerian SDM terkait ijin pinjam pakai kawasan tersebut, jika rekomendasi telah dikeluarkan maka pihak SEJ pun dipastikan segera beroperasi di area perkebunan Teneman. (Dul)