Manado – Pemerintah berencana melakukan relokasi masyarakat yang mendiami pulau Bunaken. Menurut Kadis Pariwisata Sulut, Happy Korah, relokasi untuk mempertahankan kondisi taman laut tetap baik, bebas dari perusakan dan pencemaran.
“Tujuannya agar Taman Nasional Bunaken sebagai objek wisata unggulan tetap terjaga. Disana terlihat kumuh sangat mengganggu pemandangan Bunaken sebagai objek wisata kelas dunia,” ujar Happy Korah kepada BeritaManado.com, Rabu (25/5/2016).
Namun relokasi warga lanjut Korah baru sebatas rencana. Masyarakat pemilik lahan yang sah akan mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.
“Nanti pertanahan akan melakukan verifikasi lahan. Tentu jika jadi relokasi pemerintah akan memberi ganti rugi bagi masyarakat pemilik lahan yang dibuktikan dengan surat tanah yang sah seperti sertifikat,” tukas Korah. (jerrypalohoon)