Airmadidi – Menyadari pentingnya kehidupan di laut sebagai sumber kehidupan, warga Desa Kalinaun, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, secara swadaya murni membuat Daerah Perlindungan Laut (DPL).
Dibantu organisasi dan lembaga swadaya masyarakat seperti Mitra Bahari, Yapeka, Good Planet, AJI Manado dan WCS, Sabtu (7/12/2013) pekan lalu, dimulailah masyarakat secara rame-rame bergerak membuat DPL.
Sonny Tasidjawa, dari Mitra Bahari dan WCS yang ikut mendampingi warga mengatakan, kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kecintaan masyarakat akan laut, membuat masyarakat mengerti dan mau belajar tentang konservasi laut, dan menyiapkan DPL sebagai bank ikan di desa.
“Kegiatan pemasangan DPL dilakukan oleh masyarakat nelayan Desa Kalinaun dengan penyiapan alat dan bahan yang dilakukan secara swadaya. Penentuan lokasi bukan tempat nelayan mencari ikan, luasannya hanya 10-20% dari luas terumbu karang di desa,” ujar Sonny, Senin (16/12/2013).
Sebelum membuat DPL, awalnya dibuat kelompok pengelola. Kemudian dilakukan rapat desa guna membuat peraturan desa (perdes) yang mendukung DPL. “Nah, dalam rapat desa dihadiri oleh perangkat desa dan tokoh agama. Dari hasil rapat tersebut banyak yang belum memahami fungsi DPL secara menyeluruh sehingga muncul pertanyaan kalau menjaga dpl harus digaji? Akhir dari rapat tokoh agama menyetujui DPL dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat,” tuturnya.
Hukum Tua Desa Kalinaun, Yustus Kasiadi sangat mendukung kegiatan ini dan akan melanjutkan ke rapat desa guna merumuskan perdes dan menetapkan DPL ini. “Ini program yang wajib didukung semua masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPL, Yunus mengatakan pihaknya rela menjaga DPL sampai kapanpun. “Saya sudah berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan DPL ini. Harapan saya, organisasi lingkungan lainnya untuk bisa masuk dan membantu masyarakat Desa Kalinaun. Karena kami membutuhkan pendampingan secara terus terkait pelestarian DPL,” imbuh Yunus. (Agust Hari)