Manado, BeritaManado.com – Aktivitas kerja anggota DPRD Sulut hingga minggu kedua tahun 2018 masih belum tampak.
Pemerhati politik, Arthur Rambi, mengingatkan anggota DPRD sebagai perwakilan masyarakat lebih giat berkerja memperjuangkan aspirasi sebagai wujud tanggung-jawab kepada masyarakat.
“Tiga tugas pokok anggota dewan yakni menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Kehadiran di kantor merupakan salah-satu indikator kinerja anggota dewan menjalankan tiga fungsi tersebut,” ujar Arthur Rambi kepada BeritaManado.com, Rabu (10/1/2018).
Pihak sekretariat DPRD Sulut diwakili Kepala Bagian (Kabag) Umum, Jackson Ruaw, menilai positif kritik masyarakat kepada anggota DPRD. Meski demikian sebagai fasilitator kerja DPRD Jackson Ruaw menginformasikan bahwa sejauh ini DPRD Sulut belum memilki agenda rapat.
“Rapat yang dimaksud mulai rapat paripurna, rapat pembahasan ataupun rapat menerima aspirasi. Maklum di awal tahun 2018 ini anggota DPRD yang merupakan utusan partai politik disibukkan dengan agenda politik seperti pendaftaran pasangan calon Pilkada ke KPUD, juga agenda politik lainnya tak lepas dari posisi mereka sebagai perwakilan partai politik,” tandas Jackson Ruaw.
Pantauan BeritaManado.com, dari 42 anggota DPRD Sulut aktif (tidak termasuk Marlina Moha Siahaan dan Edwin Lontoh yang sedang bermasalah hukum serta Denny Sumolang telah mengundurkan diri), hanya Ketua DPRD Andrei Angouw yang paling sering hadir di kantor hingga minggu kedua Januari 2018.
(JerryPalohoon)