Renalto Tumarah selaku Direktur Bidang Analisis Strategi Sulut Political Institut (SPI)
Manado – Pembangunan monumen Tuhan Yesus di Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud yang sejatinya bertempat di salah satu lokasi bersejarah milik masyarakat yakni Buibatu. Mendapat kecaman keras dari masyarakat, bukan untuk menolak pembangunan tersebut, namun keputusan Pemda Talaud yang menempatkan lokasi pembangunan monumen pada salah satu obyek sejarah milik masyarakat Melonguane itulah yang dikritik dengan keras.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Bidang Analisis Strategi Sulut Political Institut (SPI) Renalto Tumarah, SIP yang merupakan salah satu aktivis dari Melonguane. Renalto mengatakan bahwa Buibatu Udde Pusiddu Wanua Panangatannu Wanua Melong-Singkarrammonane.
“Buibatu merupakan pusat kampung Melonguane ataupun salah satu penataan kampung mulai dari Melonguane sampai dengan Singkarrammonane,”ujarnya.
Selain itu, Renalto juga menambahkan bahwa Buibatu merupakan salah satu peninggalan sejarah milik masyarakat Melonguane, jadi seharusnya Pemerintah Kabupaten Talaud harus melestarikannya, bukan malah menggusur dan mengganti dengan yang baru. “Sebagai anak dari Melonguane saya merasa sakit hati dengan penggusuran tersebut, karena ini merupakan penghinaan terhadap leluhur kami. Selain itu pembangunan monumen ini tidak ada konsultasi dengan para tetua adat yang ada di Melonguane,”tegasnya.
Lanjutnya, Renalto mengatakan pada masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, lokasi ini dijadikan Hutan Kota oleh Pemda Kabupaten Talaud, demi menghormati nilai-nilai budaya di dalamnya, bahkan anggrannya di pakai dari APBD Talaud sendiri.
“Saya meminta kepada Ibu Bupati Sri Wahyuni Manalip untuk meminta maaf kepada masyarakat Melonguane, karena telah menciderai salah satu unsur budaya milik mereka, disamping itu, ada baiknya lokasi pembangunan monumen ini dipindahkan ke tempat lain, terutama tempat yang sejatinya bukan obyek sejarah masyarakat,” tandas Renalto. (Risat)