Manado, BeritaManado.com — Trotoar yang dibangun pemerintah untuk memberi rasa aman bagi pejalan kaki, kini digunakan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan.
Hal ini terlihat di trotoar kawasan Pasar 45 Manado, Selasa (20/10/2020), siang pukul 14.00.
Pantauan BeritaManado.com, para pedagang PKL menjajakan buah-buahan, makanan, minuman, hingga pakaian di tengah area trotoar sehingga pejalan kaki harus turun ke jalan yang diperuntukkan bagi kendaraan untuk melintas di area tersebut.
Perda (Peraturan Daerah) Nomor: 4 Tahun 2018 tentang Kententeraman dan Ketertiban, yang dikeluarkan pemerintah kini tinggal kenangan.
Pasalnya, walaupun sudah di keluarkan Perda oleh pemerintah, para pedangan tidak mengindahkan dan masih saja berjualan di trotoar.
Salah satu warga pengguna jalan kaki saat diwawancarai mengatakan, dengan adanya PKL di badan jalan trotoar sangat mengganggu pengguna jalan kaki karena menutupi jalan yang akan dilewati.
“Kami sebagai pengguna jalan sangat merasa terganggu. Bahkan untuk melewatinya, kami harus turun ke badan jalan. Kalau harus melewati trotoar kami harus berdesakan,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Lanjutnya, Pemerintah terkait harus lebih memperhatikan para PKL agar supaya tidak berjualan dengan sembarangan di trotoar.
“Seharusnya pemerintah Kota Manado harus memperhatikannya karena selain mengganggu pengguna jalan kaki, juga merusak keindahan kota. Dulunya waktu di bongkar Pasar 45 sudah kelihatan bersih, tapi sekarang sudah mulai kembali seperti dulu, setiap orang yang akan lewat harus berdesak-desakan,” pungkasnya.
(Gleydies Soyawan)