Ratahan – Sejumlah orang tua siswa dan masyarakat mendukung upaya Polres Minahasa Selatan yang sangat serius untuk membongkar dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrag (Dikpora) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Menurut tokoh aktivis Patokaan Esa, Rudy Pelealu, kasus ini diduga merugikan negara sebesar 2,8 miliar. Dan saat ini sudah masuk tahapan pemanggilan tersangka oleh Polres Minsel bersama para Kepsek SD se-Mitra yang dimintai keterangan, termasuk sebagai saksi dalam kasus ini.
“Dalam pemberian keterangan, sejumlah Kepsek tersebut menjelaskan, oknum-oknum yang menjadi eksekutor dalam kasus ini. Untuk selaku masyarakat dan orangtua murid sangat mendukung langkah yang diambil pihak penyidik Tipikor Polres Minsel. Dan kami berharap agar kasus ini benar-benar dituntaskan,” tegas Rudy.
Lanjutnya, sekarang ini masyarakat butuh pembuktian penyelesaian kasus. Jika kasus ini berhasil dibongkar, maka kepercayaan masyarakat kepada Polisi semakin meningkat.
Seperti diketahui, kasus dugaan penyimpangan DAK 2012 Dikpora Mitra, sudah ditangani oleh Kajati Sulut. Berarti sekarang dua lembaga hukum Indonesia sementara mendalami pembongkaran kasus ini. (Rulan Sandag)