Ratahan, BeritaManado.com – Persoalan pertambangan emas di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara seakan tak pernah usai, khususnya bagi rakyat kecil yang sepenuhnya menggantungkan hidup mereka lewat kegiatan pertambangan.
Masalah legalitas yang menjadi kerinduan masyarakat sehingga bisa dengan tenang dan leluasa melaksanakan penambangan seakan sulit menjadi kenyataan padahal sebagian besar masyarakat di Kecamatan Ratatotok mata pencaharian mereka adalah penambang emas.
Menyikapi berbagai persoalan yang secara umum dialami bahkan mengancam mata pencaharian masyarakat penambang khususnya soal perijinan, Solidaritas Penambang Wilayah Ratatotok (SPWR) angkat suara.
Sekretaris SPWR Dedy Krisdiansyah Syahbudin menegaskan, masyarakat sangat butuh tambang rakyat utamanya yang berada di wilayah Alason. Kata Dedy, alasan yang paling mendasar karena banyak warga masyarakat Ratatotok menggantungkan hidupnya dari kegiatan pertambangan.
“Masyarakat butuh tambangan rakyat ini. Karena itu, pemerintah daerah atau instansi yang memiliki kewenangam harus hadir demi kemaslahatan serta hajat hidup orang banyak,” kata Dedy kepada BeritaManado.com, Senin (22/10/2018).
Mewakili solidaritas penambang wilayah Ratatotok, Dedy berharap ada solusi dari pemerintah untuk dapat menyelesaikan berbagai polemik pertambangan yang justru kerap mengorbankan rakyat kecil selaku penambang.
“Biar tidak illegal kemudian rakyat merasa tenang dan aman, carikanlah jalan keluar sehingga investasi di lokasi penambangan Alason bisa ada legalitas. Hal ini sangat penting dan mendesak sehingga tidak terjadi lagi berbagai persoalan yang pada ujungnya mengorbankan rakyat kecil,” pintahnya.
(RulanSandag)