Bitung – Setiap tahun Dinas Kebersihan Pemkot Bitung harus memutar otak untuk memenuhi target restribusi sampah yang dibebankan hingga miliaran rupiah.
Pasalnya, hingga saat ini masyarakat belum sepenuhnya sadar untuk membayar restribusi sampah yang dipatok Rp5000 setiap bulan, sehingga target retribusi sebesar Rp1,57 miliar sukit tercapai.
“Rp5000 itu untuk satu Kepala Keluarga (KK) dan dari 60 ribuan KK di Kota Bitung, hanya 20 ribu KK yang rutin membayar retribusi,” kata Kepala Dinas Kebersihan Pemkot Bitung, Merianti Dumbela beberapa waktu lalu.
Itupun kata dia, 20 ribu KK yang rutin membayar restribusi dikarenakan setiap bulannya melekat pafa tagihan PDAM.
“Jadi kami bekerjasama dengan PDAM untuk menagih retribusi kebersihan setiap bulan. Namun yang menjadi kendala adalah tidak semua KK menggunakan PDAM,” katanya.
Padahal kata dia, sesuai Perda Nomor 4 tahun 2014 tiap KK diwajibkan untuk membayar retribusi sampah, namun sayangnya itu belum disadari masyarakat.
“Kami berharap masyarakat sadar dan memenuhi kewajibannya untuk membayar retribusi sampah setiap hari,” katanya.(abinenobm)