Manado – Puluhan Ormas dan LSM yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Masyarakat Adat (KAMA), Sulut, mempertanyakan kondisi tanah adat yang kini sudah “dirampas” para investor. Hal ini dilakukan dengan melakukan demo di kantor gubernur Sulut Kamis (27/3/2014).
“Hentikan perampasan hak tanah adat oleh investor. Kami minta pemerintah Provinsi Sulut harus mampu melindungi hak rakyat, sebab tanah adat sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka,” ujar Koordinator lapangan aksi demo Romel Sondakh di halaman kantor gubernur Sulut.
Dia mengingatkan agar Pemprov Sulut, jangan sekali-kali mengeluarkan ijin pengelolaan tanah adat tanpa mengkoordinasikan dulu dengan masyarakat adat.