
Manado, BeritaManado.com — Keharusan memiliki surat Rapid Antigen bagi warga yang akan ke Kota Manado diprotes.
Pasalnya, kebijakan ini bukan hanya menyusahkan masyarakat kecil dan dinilai belum dikaji matang.
Hal ini dipertanyakan, Joppie Worek warga Manado.
Menurut dia, fasilitas Rapid Antigen belum dimiliki semua kabupaten/kota.
Sementara jika ke ibukota provinsi diwajibkan memiliki surat keterangan bebas Covid-19.
“Pak Kapolda, kiapa kasiang torang di luar Manado musti rapid antigen. Kalu beking keputusan bapikir bae kwak,” tulis Joppie Worek dalam akun media sosialnya.
Sejatinya, Joppie mendukung semua upaya pemerintah dalam memerangi pandemi Covid-19.
Namun kata dia, aturan dibuat harus sejalan dengan kondisi masyarakat dan fasilitas yang tersedia.
“Sangat merespon positif, sekarang kami harus rapid di mana,” tanya Joppie.
Jimmi Rondonuwu warga Minahasa Utara, setuju dengan kewajiban Rapid Antigen.
Asal kata Jimmi, pemerintah menggratiskan itu.
“Kami siap asal cuma-cuma. Kalau bayar, katanya mahal. Ini sama saja menyusahkan masyarakat kecil,” bebernya.
Jimmi yang kesehariannya bekerja sebagai pengemudi online mengaku bingung dengan aturan tersebut.
“Setiap hari kita keluar-masuk kabupaten tetangga. Kalau gara-gara ini harus hilang penghasilan, di mana kepedulian pemerintah,” tandasnya.
(Alfrits Semen)