
Tomohon, BeritaManado.com — Suasana Pesta demokrasi kian terasa sejak pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Jumat (4/9/2020) kemarin hari.
Dimana berbondong-bondong pendukung dari kedua pasangan yang hendak mendaftarkan diri, Jilly Eman-Virgie Baker dan Carol Senduk-Wenny Lumentut, ikut mengantarkan ke KPU Kota Tomohon.
Melihat hal ini, Pengamat Politik, Ferry Liando menyayangkan akan hal tersebut.
Ia mengatakan, Pesta demokrasi di tengah pandemi saat ini seharusnya menaati protokol kesehatan, namun sebaliknya.
“Ketaatan terhadap protokol kesehatan tidak jalan,” ujar Ferry Liando, Kepada BeritaManado.com, Sabtu (5/9/2020), melalui pesan daring.
Ia menjelaskan, larangan itu tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Salah satu yang diatur adalah pendaftaran calon dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19, termasuk jaga jarak dan menghindari kerumuan atau arak-arakan dalam pendaftaran,” jelasnya.
Sampai berita ini diturunkan Bawaslu Kota Tomohon sebagai pengawas jalannya tahapan Pilkada 2020, belum bisa dihubungi terkait hal ini.
(Dedy Dagomes)