Manado – Aksi demonstrasi menentang penyebar paham radikalisme masih berlanjut depan Kantor Gubernur Sulut, Senin (15/5/2017) hari ini.
Massa dilarang masuk halaman kantor gubernur, hanya berorasi di pinggir jalan depan kantor gubernur dan mendapat penjagaan ratusan polisi.
Massa aksi dari Forum Peduli Rakyat Minahasa, menuntut kepada Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), secepatnya melanjutkan proses hukum terhadap Habib Riziek Shihab, Munarman, dan oknum-oknum lainnya yang menyebar kebencian di Indonesia.
“Kami pertanyakan sikap POLRI terhadap Habib Riziek dua kali tak memenuhi panggilan polisi. Kami mendorong polisi lebih berani menindak dan memproses hukum orang-orang dan ormas in-toleran, pemerintah jangan kalah dari mereka,” teriak Septi Saroinsong, orator dari Forum Peduli Rakyat Minahasa.
Septi Saroinsong mengingatkan Gubernur Olly Dondokambey agar kedepan tidak sembarangan menerima kunjungan orang ataupun pejabat negara penyebar paham radikalisme, apalagi dalam kondisi masyarakat Sulawesi Utara sedang marah.
“Seperti Fahri Hamzah, dia sudah dipecat partainya sendiri, dia sering mengucapkan statemen in-toleran menolak pembubaran HTI, bahkan dia satu-satunya anggota DPR-RI yang ingin KPK dibubarkan. Saran bagi bapak gubernur, lebih baik mengobati anak sedang sakit daripada menerima tamu,” jelas Septi Saroinsong disambut teriakan massa I Yayat U Santi!! (JerryPalohoon)