Banten, BeritaManado.com — Gelombang penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon semakin bergejolak.
Tepatnya di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, masyarakat dengan tegas ancam Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, diturunkan dari jabatannya bila memberikan izin pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 10.15 WIB, puluhan masyarakat terpantau berbondong bondong mengepung Gedung DPRD Cilegon, di sana mereka melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj terkait penolakan pembangunan gereja.
Selain itu, puluhan masyarakat itu juga terlihat membawa kain kafan sepanjang dua meter yang digunakan untuk menandatangani penolakan pembangunan gereja.
Satu persatu, para kasepuhan, kiyai, ustad dan ustadzah hingga masyarakat Cilegon yang hadir turut menandatangani kain kafan tersebut sebagai bentuk penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon.
KH Tb Fathul Adzim Chotib, tokoh masyarakat Banten Lama yang turut mengawal aksi penolakan pembangunan gereja dengan tegas memastikan akan menurunkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dari jabatannya.
Kata Fathul, penurunan Helldy Agustian akan terjadi jika orang nomor satu di Kota Cilegon itu memberikan izin pembangunan gereja di Cilegon.
“Lebih baik dipecat orang pusat daripada oleh warganya sendiri, tunggu saja tanggal mainnya Wali Kotanya kita pecat,” katanya usai menandatangani kain kafan penolakan pembangunan gereja di Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, mau tidak mau Wali Kota usungan Partai Berkarya tersebut harus seirama dengan warganya.
Pasalnya, Helldy Agustian terpilih dan dipilih oleh masyarakat Cilegon.
“Masa harus berbeda? Beliau juga kan terpilih karena masyarakat, masa mau membuat kecewa masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengaku sebelumnya tidak mengetahui akan ada pembangunan dan penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon.
Namun, karena telah mendapatkan pemaparan dari para tokoh di Cilegon, Ia pun akhirnya turut mendukung penolakan tersebut.
“Saya bangga sekali sebagai warga Banten, tadinya saya tidak tahu, akhirnya diuraikan oleh tokoh-tokoh Cilegon,” tututnya.
“Saya menangkap yang berkaitan sedang diperjuangkan masyarakat Cilegon. Ternyata masyarakat Cilegon punya dalil yang sangat kuat, tidak bisa diganggu gugat, baik kesejarahan maupun keagamaan,” sambungnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pantauan di lokasi puluhan masyarakat tersebut bergeser merangkak memasuki gedung Wali Kota Cilegon bertemu dengan Helldy Agustian.
Karena massa yang begitu banyak, massa aksi yang diizinkan masuk beraudiensi dengan Wali Kota Cilegon terkait penolakan pembangunan gereja hanya perwakilannya saja.
Sedangkan massa aksi lainnya memenuhi halaman kantor Wali Kota Cilegon.
(jenlywenur)