AMURANG — Setelah pemerintah melalui Menteri Agama menetapkan 1 Syawal 1432 H jatuh tanggal 31 Agustus 2011. Umat Islam di Indonesia ikut bingung. Walau pun demikian, banyak juga umat Islam yang menyetujui. Tetapi, banyak pula diantara umat Islam yang tidak menerima keputusan pemerintah. Ada yang menyebut, bahwa penetapan dalam kalender 30-31 Agustus. Namun demikian, kenapa justru pemerintah menetapkan besok hari. Dengan demikian, putusan pemerintah pun banyak yang pro dan kontra.
Sama halnya umat Islam di Kabupaten Minahasa Selatan. Seperti di Kecamatan Tumpaan, Tatapaan, Amurang Raya, Sapa-Tenga, Tanamon-Sinonsayang dan Tompasobaru merasa perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1432 H yang jatuh sesuai kalender 30-31 Agustus 2011 adalah salah. Baru tahun 2011 ini lantas perayaan sedikit kacau. Diakui banyak umat Islam di Minsel, “biar jo putusan pemerintah kalau Idul Fitri baru akan dilaksanakan besok hari. Tetapi, bagi kami warga Muslim Minsel ada yang sudah melaksanakan Selasa (30/08) hari ini,” ujar Amirah Falwa, warga Tompasobaru.
Dari pantauan beritamanado, Selasa tadi, masjid Raya Al Mu’minun Amurang tampak biasa-biasa saja. Memang ada sebagian umat Islam yang datang melakukan Sholat Ied. Tapi, paling banyak menunggu penetapan sekaligus keputusan pemerintah. Namun demikian, umat Islam yang akan merayakannya, terbanyak sudah mempersiapkannya. Karena mereka tak ingin merasa malu apabila sanak saudara, kenalan lebih khusus yang datang dari non muslim tidak mempersiapkannya.
”Terpaksa, biar jo keputusan pemerintah baru akan berlangsung besok hari (Rabu, 31/08), namun kami disini harus merayakannya. Karena, saya pun sudah mengundang teman, saudara dan handai toulan di Minsel untuk pasiar. Jadi, dengan demikian kami pun tetap merayakannya,” ujar Abdul Azis Nata, ketika menghubungi media ini.
Senada dikatakan Ir Arifin Kiay Demak, bahwa umat Islam di Minsel baru akan merayakan 1 Syawal 1432 H besok hari. ”Tetapi, banyak juga umat Islam yang tak mau menunggu besok hari. Kalaupun mereka ingin laksanakan mulai hari ini tak apa-apa. Silahkan mereka merayakannya, karena tetap pelaksanaannya selama dua hari,” sebut Kiay Demak yang juga Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Minsel ini. (ape)