Manado – Mengakomodir perokok, sekretariat DPRD Sulut telah membangun tiga ruangan khusus perokok. Dua ruangan terletak di lantai satu, satu ruangan di lantai dua. Pihak sekretariat melalui kepala bagian hubungan masyarakat Willem Saroinsong mengingatkan bagi PNS sekretariat DPRD untuk tidak merokok diluar tiga ruangan tersebut.
“Diingatkan kepada seluruh pegawai sekretariat untuk tidak merokok di tempat terlarang. Ruangan-ruangan ini dibuat dengan anggaran cukup besar hanya untuk mengakomodir para prokok sehingga sangat disayangkan kalau tidak digunakan,” ujar Willem Saroinsong, Senin (19/05/2014) sore.
Hal sama ditujukan kepada anggota DPRD yang suka merokok. “Tata-tertib DPRD juga mengatur agar anggota DPRD tidak merokok di ruangan rapat dan ruangan-ruangan ber-AC. Tapi, soal anggota DPRD yang merokok pengaturannya oleh badan kehormatan,” jelas Saroinsong.
Pantauan beritamanado, meskipun telah dibangun ruangan-ruangan khusus perokok, namun masih nampak banyak staff sekretariat maupun wartawan yang merokok di tempat-tempat terlarang. Ruangan khusus perokok lebih sering terlihat kosong. (jerrypalohoon)