Manado – Lahan hutan 880 ha untuk warga transmigran di Kabupaten Minahasa Tenggara diantara Tombatu-Belang dipertanyakan Eddyson Masengi, anggota DPRD Sulut. Menurutnya, pembukaan lahan baru untuk program transmigrasi justru berpotensi negatif sehingga dirinya menyarankan kepada pemerintah daerah untuk melakukan kajian khusus program ini.
“Tidak tepat lagi ada transmigrasi karena lahan kita kecil. Bayangkan yang 880 ha hutan itu jika dibabat untuk dijadikan lahan pemukiman nanti berpengaruh pada ekosistem dan pelestarian lingkungan,” ujar Masengi pada rapat Banggar bersama TAPD, Senin (12/11) sore.
Disamping itu Ketua FPG ini mengingatkan program transmigrasi ini juga berpotensi konflik antar warga. “Biasanya warga transmigran dan warga lokal hanya akur diawal saja. Belakangan sering terjadi konflik. Nah, ini juga harus menjadi catatan khusus,” tukasnya. (Jerry)