Honandar ketika menerima Tim KomanasHAM RI
Bitung – Masyarakat Masata menandatangani kesepakatan dengan Pemkot Bitung terkait permasalahan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Penandatanganan kesepakatan ini disaksikan tim KomnasHAM RI dan pimpinan serta anggota DPRD Kota Bitung di rungan Paripurna DPRD, Kamis (9/4/2015).
Menurut salah satu Komisioner KomnasHAM RI, Siane Indriani menyatakan, kedatangan ke Kota Bitung untuk menindak lanjuti pengaduan masyarakat di Kawasan Erpacht Kelurahan Tanjung Merah Kota Bitung yang termasuk dalam KEK.
“Sebelumnya kami sudah bertemu langsung dengan masyarakat Erpacht dan sudah secara langsung mengemukakan keluhan mereka, dan saat ini kami ingin bersama-sama dengan DPRD Kota Bitung yang merupakan wakil rayat dan Pemkot Bitung untuk dapat mencari solusi dari permasalahan ini,” kata Indriani.
Kedatangan Indiriani diterima Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Hengky Honandar bersama sejumlah anggota DPRD seperti Alexander Wenas, Femmy Lumatauw, Rodolf Wantah, Superman Gumolung, Syam Panai dan Victor Tatanude.
Adapun tiga kesepakatan itu adalah, Pertama, Tidak ada pembongkaran ataupun penggusuran dari Pihak Pemerintah di wilayah erpacht. Kedua, Tidak ada penambahan pembangunan dalam bentuk apapun di wilayah Erpach oleh masyarakat dan Ketiga,Pemerintah bersama-sama dengan Koordinator Tanah Erpacht menginfentarisir penduduk di lokasi.(abinenobm)