Bitung—Ratusan hingga ribuan warga yang tergabung dalam masyarakat adat Manembo-nembo Sagerat dan Tanjung (Masata) menyatakan mengutuk Walikota Bitung, Hanny Sondakh (Hanson) serta Ketua dan anggota DPRD. Pasalnya warga menilai, Hanson dan angota DPRD tidak berpihak kepada mereka dalam berjuang mendapatkan kembali hak atas tanah eks HGU PT Assa di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari.
“Kami mengutuk walikota dan para angota DPRD Kota Bitung yang hanya menebar janji dan tidak peduli dengan keiinginan kami untuk mengolah kembali tanah adat di Tanjung Merah,” teriak sejumlah warga di Pengadilan Negeri Kota Bitung, Selasa (19/6) ketika menghadiri sidang lanjutan kasus sengketa lahan antara Masata dengan Walikota Bitung dan DPRD.
Warga sendiri mengaku kesal dengan ulah Hanson dan angota DPRD yang telah berjanji untuk mengembalikan hak mereka untuk mengelola lahan eks HGU tersebut. Malah kini lahan seluas 96 hektar tersebut telah diplot Pemkot Bitung dalam RTRW sebagai lahan industry Kawasan Ekonomi Kusus (KEK) Kota Bitung.
“Walikota dan DPRD Kota Bitung sudah keterlaluan dan tidak meiliki perasaan,” kata warga.
Sementara itu, seperti sidang-sidang sebelumnya, warga Masata hadir dengan mengunakan puluhan kendaraan. Baik roda empat maupun roda dua untuk mengikuti langsung siding tersebut dengan ageda pembacaan replik dari pengugat dalam hal ini masyarakat Masata.(enk)