Amurang – Masa Reses anggota DPRD Minahasa Selatan melakukan kegiatan di luar masa sidang, dengan melakukan kunjungan kerja, menyerap aspirasi masyarakat dan berdialog langsung bersama masyarakat. Masa reses I tahun 2015 tanggal 21-23 April, sejumlah Anggota DPRD Minsel menyerap aspirasi masyarakat yang diharapkan dapat diperjuangkan atau direalisasikan usulan maupun aspirasi yang sudah disampaikan secara langsung oleh masyarakat.
Billy Regar, S.Sos Anggota DPRD Minsel Komisi III dari Dapil IV mengatakan saat reses masyarakat mempertanyakan apa saja yang dilakukan para anggota dewan selama masa reses itu, mengingat banyak pekerjaan maupun usulan yang belum terlaksana.
“Hasil reses saya di Desa Kilometer Tiga, Kecamatan Amurang meminta agar dapat diperjuangkan kelanjutan pembangunan talud sungai woran, dimana warga merasa terancam akan meluapnya sungai tersebut,” ujar Regar, sembari menambahkan, selain itu, banyak aspirasi yang disampaikan diantaranya terkait Kesehatan termasuk BPJS, infratruktur jalan, pendidikan dan pertanian.
Begitu pulah, Jan Mongkareng Angota DPRD Minsel Dapil II melaksanan reses di Desa Makasili, Kumelembua Dua dan Atas menyampaikan aspirasi masyarakat terkait jalan centra produksi pertaian, infratruktur jalan dan lainya. Tak jauh berbeda dengan anggota DPRD Minsel dapil yang sama yakni Ritha Kawung banyak menerima aspirasi masyarakat.
SedangkanAnggota dewan lainya Verke Pomantow Dapil V menerima banyak aspirasi Desa Pinapalangkow an Desa Talaitad Utara, masyarakat pada umunya infratruktur jalan, pendidikan dan pertanian. “Aspirasi yang sudah disampaikan masyarakat, sangat berharap dapat ditindaklanjuti untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan perekonomian masyarakat itu sendiri. Ini perjuangan dan tanggung jawab anggota dewan kepada masyarakat kedepan untuk menuntaskan apa yang diinginkan masyarakat bisa dipenuhi,” ungkap Pomantow dibenarkan Rotha Kawung.
Sekretaris DPRD Minsel Lucky Tampi, SE menyatakan terkait ada anggota dewan tidak melakukan masa reses, itu tidak masalah ajika tiadak melaksnakan masa reses, hanya saja anggota dewan bersangkutan juga dapat mengawal aspirasi rakyat pada kesempatan bersua dengan konstituenya.
“Bagi Anggota DPRD yang melaksanakan masa reses, tentunya sangat diharapkan apa yang menjadi masukan masyarakat bisa ditampung dan diperjuangkan agar dapat bermanfaat untuk kepentingan umum dan dengan begitu aspirasi masyarakat terakomodir. Sedangkan untuk pelaksanaan masa reses ini, setiap anggota DPRD Minsel telah dianggarkan dana sebesar 15 juta. Tentunya jika tidak melaksanakan reses, dana tersebut dikembalikan ke kas daerah, papar Tampi.
Usai pelaksanaan masa reses DPRD Minahasa Selatan menggelar rapat paripurna penyampaian laporan kegiatan reses I tahun 2015, selain itu juga dalam rangka penutupan masa sidang kesatu dan pembukaan masa sidang kedua dan pembicaran tingkat I terhadap 2 Renperda yakni tentang desa dan tentang hibah saham milik Pemkab Minsel pada Bank Sulut untuk Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra). Rapat paripurna DPRD Minsel dipimpin Wakil Ketua Rommy D. Pondaag, SH, MH mewakili Ketua Jenny J. Tumbuan, SE dan Wakil Ketua Franky J.F Lelengboto, ST di ruang paripurna DPRD Minsel, Jumat 24 April 2015. (adv/sanlylendongan)