Manado – Hasil Pemilu 2014 kini masuki tahap pleno perolehan suara di tingkat kecamatan. Kekhawatiran akan terjadinya manipulasi suara masih dirasakan sejumlah saksi maupun calon legislatif. Pasalnya, meski tidak ada bukti fisik, isu tersebut langsung berhembus saat perhitungan suara hingga pleno tingkat PPK.
Mengenai hal ini, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda mengatakan bahwa apabila ada indikasi pelanggaran seperti Formulir C, C1 dan lapiran C1 tidak diberikan dan diumumkan KPPS, maka hal itu dapat diusut karena mengandung kecurigaan. Apalagi jika ada dugaan pengalihan antar partai politik atau caleg.
“Jika demikian, segera rekomendasikan untuk dilakukan dilakukan penghitungan suara ulang dengan membuka kotak suara atau mencocokan jumlah suara di formulir A1 plano. Jika terbukti ada oknum yang melakukan kecurangan, mohon diinformasikan langsung kepada petugas Panwas yang ada di desa dan kecamatan,” ungkap Malonda.
Ditambahkannya, masyarakat dan pers juga dapat berpartisipasi untuk memberikan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu. Selain itu, untuk mengamankan hasil perhitungan suara juga kiranya menjadi perhatian masyarakat dan awak media. (Frangki Wullur)