Amurang—Kepemimpinan Hukum Tua Desa Kilometer Tiga (KM3) Nontje Tambingon akan berakhir September 2013. Selama enam tahun memimpin desa KM3, apa saja yang dibangunnya. Seperti contoh, jalan desa saja belum ada perhatian sama sekali.
‘’Sebagai warga KM3 jelas mempertanyakan motivasi pembangunan desa. Bahkan, sejak terpilih sebagai Hukum Tua Desa KM3, dia berjanji akan memperhatikan sekaligus mengusulkan ataupun memperjuangkan pembangunan jalan desa. Namun toh, sampai akan berakhir masa periodenya. Jalan desa KM3 belum juga diaspal,’’ tanya Herman Ulaan mewakili warga setempat.
Kata Ulaan, harusnya dia (Tambingon, red) lebih memperhatikan sarana infrastruktur Desa KM3. Terpenting dalam pembangunan KM3 adalah sarana jalan desa. Jalan desa harus diutamakan, sebab sejak KM3 dimekarkan dari Kelurahan Buyungon. Jalan desa KM3 belum pernah diaspal hotmix.
‘’Seharusnya, Hukum Tua memperjuangkan jalan desa. Ingat, desa KM3 masuk perkotaan. Mestinya, pemerintah kabupaten lebih memperhatikan kondisi jalan desa KM3. Msakan jalan-jalan desa lainnya sudah di hotmix. Sementara jalan KM3 belum di hotmix,’’ tegas Ulaan dengan nada keras.
Senada dikatakan Vecky Dissa, tokoh pemuda KM3 menilai bahwa kepemimpinan Nontje Tambingon gagal. ‘’Dimana, tidak memperjuangkan dengan baik pembangunan yang ada. Malahan, dia (Tambingon, red) hanya mementingkan diri sendiri. Termasuk bantuan dari Provinsi Sulut maupun Pemkab Minsel tidak diberdayakan kepada masyarakat. Malahan, rata-rata bantuan diatas sebagian besar dipakai sendiri,’’ ungkap Vecky dengan nada keras pula.
Dengan demikian, baik Herman Ulaan maupun Vecky Dissa meminta untuk periode 2013-2019 harus cari pemimpin yang suka menolong orang. Terpenting disini, jangan memilih orang yang suka menyalahkan warga. ‘’Kenapa dikatakan diatas, karena ternyata sudah salah malahan Hukum Tua menyebut warganya yang salah. Lebih parah lagi, kebiasaannya selalu menyampaikan melalui pengeras suara. Supaya, warga tahu apa kesalahannya. Padahal, oknum Kumtua KM3 yang salah,’’ pungkas keduanya. (and)