Oleh: Arnold Dimpudus
Wakil Ketua DPC GAMKI Manado
PANCASILA adalah dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup Bangsa Indonesia. Pancasila bahkan merupakan jatidiri ke-Indonesiaan, bangsa Indonesia, kepribadian bangsa, serta perjanjian luhur yang tidak layak untuk dikhianati, dan dilecehkan oleh anak-anak bangsa di negeri ini.
Lebih dari itu Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum hukum dalam sistem kenegaraan di NKRI.
Dari sisi format kenegaraan, di dalam Pancasila terkandung fundamen moral negara, dan fundamen politik negara. Keterpurukan yang melanda disebabkan kitas tidak secara total melaksanakan Pancasila, atau menjadikannya acuan dalam seluruh sistim kehidupan nasional kita.
Kita sebagai negara besar, dan kaya raya, malah menjadi bulan-bulanan, dan objek permainan dari kelompok kekuatan besar dunia. Ini karena generasi saat ini sudah terlampau jauh meninggalkan ke-Indonesiaan yakni, Pancasila.
Sebagai bangsa yang besar, tidak usah malu atau gengsi memulihkan kembali rasa percaya diri, dan kemandirian kita, yaitu, kembali ke jati diri ke-Indonesiaan kita, kembali ke Pancasila sebagai acuan dasar kehidupan bermasyarakat, dan bernegara.
Mulai dari sistem politik yang berciri kekeluargaan, dan kebersamaan. Sistim ekonomi yang berciri kerakyatan, dan pemerataan.. Sistem sosial yang berciri Bhineka Tunggal Ika, dan kegotongroyongan, hingga ke sistem pertahanan keamanan yang berciri Sishankamrata berdasarkan kerakyatan, kewilayahan, kesemestaan, dan kemandirian, semunya belum sepenuhnya mengacu pada Pancasila.
Ironisnya, dalam mencari solusi untuk memperbaiki keadaan ini, banyak yang berkiblat keluar, bersandar, dan terkesima dengan nilai-nilai dari luar, yang belum tentu cocok dengan situasi, dan kondisi serta kultur Bangsa Indonesia.
Ternyata setiap bangsa, di semua negara pada akhirnya selalu meletakkan kepentingan Nasional negaranya, diatas kepentingan lainnya.
Contoh, ada pihak luar yang getol menyuarakan demokrasi, ternyata menjadi penindas demokrasi negara lain. Yang selalu berteriak lantang tentang HAM, malah menjadi pelanggar HAM di negara orang.
Kita sunggu merasa prihatin dengan, dengan keadaan saat ini, di mana Pancasila sepertinya sudah dilupakan, bahkan ditinggalkan banyak orang.Termasuk para penyelenggara negara, pejabat pemerintah, wakil rakyat di DPR/MPR, elit politik, pemimpin formal, dan nonformal, tokoh masyarakat serta kelompok lainnya di masyarakat.
Di masa lalu tiada hari tanpa menyebut Pancasila. Setiap konsiderans putusan harus menyebut Pancasila, pidato-pidato dan sebagainya Pancasila selalu disebut. Saat ini semakin jarang mendengar petinggi negeri mengingatkan rakyatnya kembali mengacu pada Pancasila. Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni.(*)