BITUNG — Terkait terbengkalainya proyek pembangunan SMP Negeri 10 Motto di kelurahan Motto kecamatan Lembeh Utara mendapat kecamatan dari anggota DPRD kota Bitung, Lexi Maramis. Dimana Maramis meminta Dikpora kota Bitung segera mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor yang dianggap tidak becus dalam melakasanakan proyek.
“Malah kami merekomendasikan Dikpora untuk menempuh jalur hukum karena jelas kontraktor tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan perjanjian dan itu ada kekuatan hukumnya. Jadi bisa diproses hukum,” tegas Maramis.
Apalagi jika kontraktor telah mengambil anggaran melebihi volume pekerjaan di lapangan, maka hal tersebut sudah menjadi dasar kuat untuk mempidanakan kontraktor. Dan Maramis berharap Dikpora bisa bertindak tegas karena jelas ini sangat merugikan dunia pendidikan yang ada di Motto.
“Kami akan cek ke Dikpora, apa kendala sehingga proyek tersebut terbengkalai dan ini harus segera ditelusuri karena menyangkut masalah pendidikan,” ujar Maramis. (en)