Manado – Maraknya kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Manado mengundang keprihatinan DPRD Manado. Anggota DPRD Manado, Lily Binti sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, setiap anak tidak bersalah, baik dari segi hukum, sosial dan secara formalitas.
Usia 16-17 tahun merupakan masa-masa pembentukan karakter dan jati diri. Dalam masa-masa tersebut diharapkan agar anak tak lepas dari bimbingan serta pengawasan, baik di sekolah, terlebih dari orang tua.
“Tindakan negatif seorang anak bisa saja dikarenakan kebutuhan-kebutuhan yang tidak terkendali. Oleh karenanya peran aktif sekolah, orang tua, masyarakat, dan aparat hukum sangat dibutuhkan untuk saling mengontrol tindakan mereka agar tidak tertuju ke jalan yang salah,” ujar Binti.
Menurutnya, kegagalan anak merupakan buah kegagalan dari orang tua dan aparat hukum yang juga gagal untuk mengantisipasi hal-hal buruk yang terjadi pada anak. “Sebaiknya anak jangan di hukum. Melainkan ditolong. Dalam hal ini, apabila ada seorang anak yang tertangkap, hal tersebut juga menunjukkan kegagalan aparat hukum dalam melindungi dan mengawasi seorang anak,” tukasnya. (risat)