Bitung—Ketua DPC PDIP Kota Bitung, Maurits Mantiri mengatakan, Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dimasukkan ke KPUD bukan acuan sebagai bentuk dukungan atau simpati terhadap partai. Tapi menurutnya, itu hanya sebagai pelengkap admistrasi pendaftaran partai peserta Pemilu nantinya yang saat ini sementara diverifikasi KPUD.
“Itu hanya persyaratan admistrasi semata. Jadi jangan dijadikan acuan apalagi patokan sebagai bentuk dukungan terhadap partai,” kata Mantiri, Jumat (14/9).
Menurutnya, jika memang jumlah KTA yang dimasukkan ke KPUD sebagai patokan dukunga maka pasti piihaknya akan jauh lebih banyak memasukkan KTA. “Kami hanya masukan KTA sesuai permintaan KPUD yakni minimal 182 KTA, jadi kami hanya memasukan sekitar 200an KTA,” katanya.(enk)