Braien Waworuntu
Tondano, BeritaManado.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) langsung mengambil langkah pasca penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Minahasa.
Jumat (25/8/2023), DPD Partai NasDem Minahasa menggelar Rapat Konsolidasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di wilayah Daerah Pemilih Minahasa 5 dan Minahasa 6.
Ketua DPD Partai NasDem Minahasa Braien Waworuntu yang juga adalah Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengatakan bahwa maksud digelarnya konsolidasi tersebut adalah untuk memantapkan formasi Bakal Caleg di 6 Dapil se-Kabupaten Minahasa.
“Untuk Dapil Minahasa 5 yang meliputi Kecamatan Mandolang, Tombariri dan Tombariri Timur, serta Dapil Minahasa 6 yang mencakup Kecamatan Pineleng dan Tombulu sudah digelar oadanhari Jumat. Selanjutnya kami mengagendakan kegiatan serupa di Dapil Minahasa 1, Minahasa 2 dan Minahasa 4,” kata Braien Waworuntu didampingi Sekretaris DPD NasDem Minahasa Jemly Wungouw.
Dapil Minahasa 1 mencakup wilayah Kecamatan Tondano Utara, Tondano Selatan, Tondano Timur dan Tondano Barat.
Selanjutnya Dapil Minahasa 3 ada Kecamatan Eris, Kombi, Lembean Timur, Remboken, Kakas dan Kakas Barat.
Demikian juga Dapil Minahasa 4 dengan wilayah Kecamatan Tompaso, Tompaso Barat, Kawangkoan, Kawangkoan Utara, Kawangkoan Barat dan Sonder.
Ditambahkannya, sampai saat ini formasi Bacaleg Partai NasDem Minahasa sudah seperti yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum.
“Saat ini kami sedang dalam tahap untuk mendengarkan tanggapan masyarakat yang difasilitasi KPU Kabupaten Minahasa. Jika tidak ada halangan berarti, maka formasinya tidak berubah,” kata Braien Waworuntu.
Namun apabila ada catatan dari tanggapan masyarakat yang harus ditindaklanjuti, maka Braien Waworuntu mengaku akan mengikuti aturan yang ada pada tahapan ini.
“Untuk segala kemungkinan yang akan timbul dalam tahap mendengarkan tanggapan masyarakat ini, termasuk jika ada perubahan formasi, maka kami sudah menyiapkan langkah-langkah yang harus ditempuh,” tandas Waworuntu.
Sebagaimana diketahui, Pemilu Legislatif akan digelar pada 14 September 2024 mendatang.
(Frangki Wullur)